Untuk menghadapi persaingan global dan pasar bebas yang akan dilaksanakan pada tahun 2015, maka pendidikan di indonesia pun ditingkatkan kualitasnya baik dari sisi SDM nya ataupun sisi kualitasnya. Untuk meningkatkan mutu lulusan di indonesia, sebagian universitas membuka program studi baru, seperti pendidikan dokter, pendidikan profesi arsitek, pendidikan paud.
Sehubungan dengan dikeluarkannya undang undang terbaru dari DIKTI yakni sebuah prodi dikatakan sah apabila telah terakreditasi oleh BAN PT. Untuk mendapatkan kategori TERAKREDITASI membutuhkan waktu yang sangat panjang dan ada beberapa borang atau dokumen yang perlu diisi dan dipersiapkan oleh institusi pengusul prodi baru.
Ada 5 dokumen yang harus diisi dan dokumen tersebut dapat diperoleh di web resmi DIKTI yakni di http://www.dikti.go.id/.
Borang pertama hingga borang ketiga berisi tentang ringkasan eksekutif yang kurang lebih isinya tentang studi kelayakan, prospek, dan korelasi prodi yang akan dibuka terhadap aspek lain.
Borang keempat berisi form - form dalam bentuk microsoft excel yang berjumlah 19 lembar kerja yang kurang lebih tentang aset yang dimiliki universitas dan fakultas, sumber daya manusia yang dimiliki, referensi yang ada, dan fasilitas yang akan diberikan. Lumayan pusing juga ngisinya :D
Borang kelima alias borang terakhir berisi tentang kelayakan juga,, mostly dalam bentuk deskripsi..
Untuk mempermudah, borang satu hingga borang empat diproses dahulu dan kemudian diupload di web resmi dikti. Setelah mendapat persetujuan dari DIKTI, baru diikuti dengan mengmpulkan borang terakhir.
Semoga catatan kecil ini bermanfaat dan akan segera saya susulkan setelah saya menyelesaikan borang empat y,,,
Mohon dukungannya semoga dimudahkan dalam pengurusannya..
Amin...
No comments:
Post a Comment